faq:2022:11:11:000205092_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apabila orang tua beda rumah tapi bener-bener ditangguh sepenuhnya bisa jadi tambahan PTKP tidak?
Jawaban
Normatif sesuai definisi Yang dimaksud dengan “anggota keluarga yang menjadi tanggungan sepenuhnya” adalah anggota keluarga yang tidak mempunyai penghasilan dan seluruh biaya hidupnya ditanggung oleh Wajib Pajak. (Penjelasan Pasal 7 ayat 1 UU No.36 TAHUN 2008). gak ada klausul seurmah kembalikan masuk definisi itu apa tidak ya, harusnya bisa kalo memenuhi penjelasan tsb
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/11/000205092_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion