faq:2022:11:11:000205062_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Penyerahan bkp dari kawasan bebas ke tlddp yang nyetor PPN siapa?
Jawaban
pasal 15 ayat (8) PMK-173/2021, PPN atau PPN dan PPnBM yang terutang atas penyerahan Barang Kena Pajak berwujud sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 wajib dipungut oleh Pengusaha di KPBPB yang menyerahkan Barang Kena Pajak berwujud kepada pembeli. nanti pake kap ppn dalam negeri kjs 107.
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/11/000205062_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion