faq:2022:11:11:000205027_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PKP jual makanan di restoran, atas PM ketika beli bahan makanan apakah dapat dikreditkan?
Jawaban
Tidak dapat dikreditkan karena berkaitan dengan penyerahan yang tidak terutang PPN (makanan di restoran : non BKP) Pasal 9 ayat 5 UU PPN - HPP
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/11/000205027_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion