faq:2022:11:11:000204764_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalau ada penjual memberikan cashback ke konsumen apakah ada pemotongan PPh mas/mba?
Jawaban
tidak memenuhi SE-24/2018 karena penyerahan kepada konsumen akhir. pastikan apakah dianggap sebagai penghargaan/hadiah, pemotongannnya diatur di PER-11/2015. jika tidak ada objek pemotongan yang mendekati, maka tidak dilakukan pemotongan pph nya. kemudian, tetap dilaporkan di spt tahunan konsumen ya sepanjang memenuhi pasal 4 ayat 1 UU PPh.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/11/000204764_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion