faq:2022:11:10:000204910_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalau WP jadi reseller meterai kemudian dapat bagi hasil dari distributornya. Apakah dikenai PPh?
Jawaban
Jika dianggap bagi hasil maka tidak ada potput. Dilaporkan sebagai penghasilan di SPT Tahunan. Tapi jika dianggap ada penyerahan jasa misalnya jasa perantara/pemasaran maka bisa jadi dikenai PPh 23/21.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/10/000204910_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion