User Tools

Site Tools


faq:2022:11:10:000204903_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Perusahaan saya tempat bekerja (PT. Pengembangan Industri Logam) yang merupakan perusahaan yg bergerak dalam Bidang konstruksi. nah, kami punya proyek di daerah sulawesi. terkait proses pekerjaan proyek tersebut, kami ada membeli Solar dari pihak swasta yang mana bukan Pertamanina atau agen pertamina. nah terkait pembelian Solar ini, apakah dikenakan PPH? kalo iya, PPH berapa, dan tarifnya berapa


Jawaban

<WRAP> kalau penjualnya produsen/importir bbm lalu yang dibeli adalah bbm maka terutang pemungutan pph 22 sesuai yang diatur di resume ini http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F I A Y T
S C S M P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K T Q P N
 
faq/2022/11/10/000204903_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1