User Tools

Site Tools


faq:2022:11:10:000204893_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pengalihan tanah dan atau bangunan namun untuk merger


Jawaban

<WRAP> dikecualikan pengenaan pph pasal 4 ayat 2 pengalihan tanah/bangunan, jika badan yang melakukan pengalihan harta berupa tanah dan/atau bangunan dalam rangka penggabungan, peleburan, atau pemekaran usaha yang telah ditetapkan Menteri Keuangan untuk menggunakan nilai buku dengan SKB, http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N B D G A
T V Z S R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J G R W N
 
faq/2022/11/10/000204893_1234.txt · Last modified: (external edit)