faq:2022:11:10:000204824_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
penjualan barang ke kedubes PPN dan PPh nya gimana?
Jawaban
Kedubes bukan subjek harusnya tidak ada pemotongan PPh yang dijual juga barang tidak ada mekanisme pemotongan. PPN ada pembebasan sesuai PP 47 2020
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/10/000204824_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion