faq:2022:11:10:000204820_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WNA punya NPWP dan mendapat penghasilan dari 2018, apakah penghasilan dari luar negeri ttp harus dilaporkan di SPT?
Jawaban
WP tsb sudah memiliki NPWP, maka silakan laporkan penghasilan baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/10/000204820_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion