faq:2022:11:10:000204812_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalo karyawan dapat tunjangan PPh gimana ya perlakuan PPh nya? gimana kalo PPh ditanggung perusahaan?
Jawaban
Tunjangan PPh masuk sbg Ph. PPh ditanggung pemberi kerja merupakan kenikmatan, dulu tidak termasuk penghasilan, semenjak adanya UU HPP, menjadi termasuk penghasilan
SUKIRNO SUSILO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/10/000204812_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion