User Tools

Site Tools


faq:2022:11:10:000204801_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

siang mau tanya, jika kita ada cust di batam dan mereka mau melakukan retur, apakah ada pajak yg harus dibayar atas transaksi tsb? krn barangnya akan dikeluarkan dari batam ke jakarta


Jawaban

transaksi jual beli sebelum retur terutang pemungutan pph 22 2,5%. objek pemungutan pph 22 tercantum di pmk 34/2017 sttd pmk 22/2022, tidak ada klausul pengembalian barang/retur, adanya seperti impor penjualan pembelian. kalau barangnya diretur dan tidak diganti, maka arahnya mengurangi nilai beli/jual awalnya sehingga perlu pembetulan bukti pungut pph 22 awalnya krn dpp pph 22 nya jadi berubah

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J E G P P
I W Q X T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N B​ D T P
 
faq/2022/11/10/000204801_1234.txt · Last modified: (external edit)