faq:2022:11:10:000204677_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
SPT Masa 8 ada kelebihan penyetoran dan di-PBK ke masa 10, SPT Masa 9 LB dan dikompen ke masa 10, bisa seperti itu?
Jawaban
Bisa aja, untuk penginputannya nanti tergantung kondisi SPT Masa 10 nya, misal jika KB input di induk II g, jika LB bisa input di II b
ANNAS KURNIA RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/10/000204677_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion