faq:2022:11:10:000204664_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya mau tanya, kalau misalnya saya tahun ini mau pembetulan SPT badan tahun 2018. dan karena pembetulan spt itu kurang bayar saya jd nambah
Jawaban
ketetapan yang terbit setelah UU Ciptaker, untuk pemeriksaan masa/tahun pajak sebelum UU Ciptaker berlaku, memakai KMK bulan November 2020, KMK-540/KMK.010/2020. jika objek pemeriksaannya setelah UU Ciptaker berlaku, maka disesuaikan menggunakan KMK saat mulai penghitungan sanksinya
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/10/000204664_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion