faq:2022:11:10:000204656_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp badan baru buka apotek dan belum pkp tapi di struknya ada muncul ppn 11% tapi wp tidak pungut ppn. sudah bilang ke pihak ketika yang membuat struk tapi tidak bisa diganti.
Jawaban
kalau wp memang bukan pkp harusnya di struknya tidak disebutkan dinekanan ppn karena pembeli bisa menganggap bahwa dikenakan ppn padahal. bisa bersurat ke kpp lalu hasil jawaban dari kpp bisa diserahkan ke pihak ketiganya. atau konsultasikan ke kpp kalau struknya tidak bisa diubah.
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/10/000204656_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion