faq:2022:11:10:000204644_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp dikenakan denda/pinalti karena memutuskan kontrak, objek pph bukan?
Jawaban
iya objek pph bagi penerima penghasilan atas denda/pinaltinya. untuk objek pph 23 atau tidak, melihat ke kontraknya
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/10/000204644_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion