faq:2022:11:09:000204584_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
https://twitter.com/Anakmanisbgtt/status/1590233807357366274 1. Menjadi sebelum pemb LB setelah pemb masih jadi LB. 2. Pembetulan karena adanya pembatalan FP keluaran.
Jawaban
kalau dilihat dari informasi yang diberikan wp, dia mau pembetulan Februari 2022, dan bertanya apakah harus kompen secara beruntun atau bisa ke masa pajak oktober. Status SPT nya menurut info wp, pembetulannya seharusnya jadi LB lebih besar. Jadi pilihannya bisa 2 ya mas sesuai PER 29 2015. Mau beruntun atau kompen ke November 2022 karena dia pembetulannya di November 2022.
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/09/000204584_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion