User Tools

Site Tools


faq:2022:11:09:000204583_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Pembetulan SPT 21 ada LB, apa bisa LB nya dikompensasi mundur?


Jawaban

Tidak bisa, harus ke masa berikutnya, PER-16/PJ/2016 pasl 22 ayat (7), … kelebihan penyetoran tersebut dapat diperhitungkan dengan PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26 yang terutang pada bulan berikutnya …

SUKIRNO SUSILO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E A N F L
F O P᠎ P N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T O V J Y
 
faq/2022/11/09/000204583_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1