User Tools

Site Tools


faq:2022:11:09:000204570_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Wp sewa ruko ke pengembang, tapi biaya utilitas (listrik air dll) ditagihkan lewat pt yang berbeda. Untuk biaya utilitas jadi masuk PPh 23 ya mas/mbak?


Jawaban

pm, cba cek dlu, untuk pt yang menagih utilitas tadi, dia meman gada perjanjian dengan pngembang atau dia hubungannya langsung dengan penyewa? cek di pp 34 2017, pasal 4 ayat 2. kalau konsepnya sama sperti itu, kenanya bukan 23, tpi final sewa

RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N R R M T
K B F A J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
X I B U A
 
faq/2022/11/09/000204570_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)