User Tools

Site Tools


faq:2022:11:09:000204564_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Sudah ada PF Pengganti, mau bikin pengganti lagi, tapi kok gak ada tombol penggantinya ya? sudah cek statusnya aproval sukses


Jawaban

Pastikan yg dia klik adalah FP yg statusnya normal-pengganti dan status uploadnya aproval sukses

SUKIRNO SUSILO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J K F T D
G J P Z R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R L E Z T
 
faq/2022/11/09/000204564_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1