User Tools

Site Tools


faq:2022:11:09:000204541_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Badan kapal menyewa kapal ke badan kapal. itu kena PPh 15 atau PPh 23?


Jawaban

PPh 15 : WP perusahaan pelayaran dalam negeri dikenakan PPh atas seluruh penghasilan yang diterima atau diperolehnya baik dari Indonesia maupun dari luar Indonesia. Oleh karena itu penghasilan yang menjadi Objek pengenaan PPh meliputi Penghasilan yang diterima atau diperoleh WP dari pengangkutan orang dan/atau barang termasuk penyewaan kapal

SUKIRNO SUSILO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P B B Q V
T S M P O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F Q T J T
 
faq/2022/11/09/000204541_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)