faq:2022:11:09:000204536_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
tanya ya ka, apakah invoice (faktur penjualan) yg diterbitkan oleh perusahaan tidak termasuk dalam tanda bukti penerimaan uang.?
Jawaban
boleh digali dulu mas, apakah yg dimaksud wp terkait tanda penerimaan uang sbg objek bea meterai? Jika iya maka bisa merujuk ke pasal 3 UU 10 th 2020. Bahwa jika invoice tsb menyatakan jumlah uang dengan nilai nominal lebih dari Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) yang: 1. menyebutkan penerimaan uang; atau 2. berisi pengakuan bahwa utang seluruhnya atau sebagiannya telah dilunasi atau diperhitungkan; maka seharusnya invoice tersebut terutang meterai.
KETRIONA LENGGO GENI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/09/000204536_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion