User Tools

Site Tools


faq:2022:11:09:000204525_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Terkait pngkreditan PM 80% apakah faktur pajaknya harus diinput di efaktur


Jawaban

Tidak perlu, silakan tuliskan manual di 1111 AB bagian III.B.3

ANNAS KURNIA RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O᠎ C G A B
B S B L Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q S E O G
 
faq/2022/11/09/000204525_1234.txt · Last modified: (external edit)