User Tools

Site Tools


faq:2022:11:09:000204511_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Perusahaan mempekerjaan orang sebagai talent dan peserta kegiatan, ini imbalan dari peserta kegiatan ikut diakumulasi gak?


Jawaban

Dari perusahaannya menganggap atas pekerjaannya sebagai talent ini apa? apakah bukan pegawai? jika iya maka seharusnya pengenaan pajaknya atas masing-masing sehingga penghasilan dari peserta kegiatan tidak ikut diakumulasikan dengan imbalan dari talent

ANNAS KURNIA RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L K M U P
K E᠎ P M B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C T​ H M O
 
faq/2022/11/09/000204511_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)