faq:2022:11:09:000204496_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PT A pihak ke tiga yang menagihkan tagihan lawyer ke PT B, apakah buat FP?
Jawaban
FP seharusnya dari laywwer ke PT B. pihak A ke B dilihat apakah ada jasa yang diberikan atau tidak. kalau ada nilai lebih maka ada jasa yang diberikan dan wajib membuat FP
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/09/000204496_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion