User Tools

Site Tools


faq:2022:11:09:000204494_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

penanndatangan FP apakah bisa selain direktur?


Jawaban

bisa, tanda tangan diisi dengan yang berhak menandatangani Faktur Pajak

EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y O I I P
J O V O F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I T A A Q
 
faq/2022/11/09/000204494_1234.txt · Last modified: (external edit)