faq:2022:11:09:000204467_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp input fp 08 atas listrik untuk dokumen referensi diisi apa?
Jawaban
untuk dokumen referensi itu sejauh ini untuk sppb dan ppbj, jadi bisa dikosongkan karena di pp 48 juga tidak disebutkan. lalu pastikan dulu transaksinya ini wp menyerahkan listrik atau wp sebagai pengguna listrik. karena listrik saat ini pada umumnya dari pln dan bukti pembayaran pln itu jadi dokumen lain pajak masukan di efakturnya.
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/09/000204467_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion