faq:2022:11:09:000204434_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#11Q: mau tanya untuk objek pajak kode objek pajak PPh 23 24-104-28 untuk perusahaan konstruksi atau bukan ya?
Jawaban
#11A by pm kode objek pajak itu kan mengacu ke daftar jasa lain yang ada di Pasal 1 ayat (6) huruf y PMK-141/2015 , Jasa instalasi/pemasangan mesin, peralatan, listrik, telepon, air, gas, AC, dan/atau TV kabel, selain yang dilakukan oleh Wajib Pajak yang ruang lingkupnya di bidang konstruksi dan mempunyai izin dan/atau sertifikasi sebagai pengusaha konstruksi; kalo dari kata2ya itu buat selain WP jaskon na. untuk daftar kode objek pajak bisa diliat di lampran KEP-143/PJ/2022
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/09/000204434_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion