User Tools

Site Tools


faq:2022:11:09:000204378_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP dapat DGT oleh pihak LN yang part 2 nya hanya untuk september oktober, sedangkan transaksi yang akan dipotong itu di masa pajak November. Bagimana?


Jawaban

Atas pemotongan tersebut belum bisa menggunakan tarif P3B, ikut tarif PPh 26 umum. Nanti jika dikemudian hari pihak LN dapat memberikan DGT yang berlaku di masa November, maka bisa menggunakan PMK 187/2015

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J᠎ L B U᠎ G
Z V A E O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K I N F D
 
faq/2022/11/09/000204378_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)