User Tools

Site Tools


faq:2022:11:09:000204352_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

wp mau pembetulan spt masa ppn bulan maret LB menjadi KB tapi masa aprilnya belum dilaporkan. Sesuai per 29 kan di pembetulan maret butir II E diisi 0 supaya nanti KBnya bisa dibayarkan di butir II F. Ini kalau ternyata di spt april kompensasi dari normal maretnya tetap muncul bagaimana ya mas mba? Apakah lasis? Terimakasih


Jawaban

Kalau kondisinya SPT Masa PPN masa pajak setelahnya belum dilaporkan seharusnya nilai kompensasi LB dari SPT Maret tersebut tidak terbawa ke SPT April. Jika masih muncul bisa coba hapus posting ulang SPT-nya dan kalau tetap tidak bisa boleh diarahkan untuk lasis.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z K K I Q
C​ D E R N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S I A O H
 
faq/2022/11/09/000204352_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)