faq:2022:11:08:000204321_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Selamat siang, min. Saya ingin bertanya, saya memiliki harta yang belum terlapor dalam spt tahunan 2021 dan PPS, apakah bisa saya laporkan melalui PAS Final? Terima kasih sebelumnya Link Tweet: https://twitter.com/eileen_audrey/status/1589825483428233216 Mohon bantuannya mas/mba, ini dijelaskan terlebih dahulu objek pas finalnya atau bagaimana ya? Terima kasih.
Jawaban
Di sini WP cuma bilang belum terlapor di SPT 2021 dan PPS ya? Mungkin bisa digali aja dulu mba harta dimaksud, tahun perolehannya berapa? Sambil dijelaskan objek PAS Final sesuai PP 36/2017
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/08/000204321_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion