faq:2022:11:08:000204313_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
selamat siang.. WP OP memiliki NPWP di tahun 2018 sudah lapor SPT 2018 dan 2020, 2021 serta mengikuti PPS jadi SPT 2019 belum dilaporkan. Apakah masih harus dibuat atau karena sudah ikut PPS jadi tidak usah?
Jawaban
tetep lapor SPT tahunan tahun pajak 2019
DEDY FERY VERDIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/08/000204313_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion