User Tools

Site Tools


faq:2022:11:08:000204301_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pemungutan pph pasal 22 instansi pemerintah, IP salah setor pph 22 tidak menggunakan npwp rekanan, saat mau pbk ke kpp ditolak dg alasan “per mei sudah begitu ketentuannya”


Jawaban

pph pasal 22 seharusnya masih tetap menggunakan npwp rekanan (pmk 59)

LIA DESI ARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y​ M X​ T R
I᠎ C M S B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A S E Y I
 
faq/2022/11/08/000204301_1234.txt · Last modified: (external edit)