User Tools

Site Tools


faq:2022:11:08:000204282_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Misal bulan Desember SPT-nya LB tadinya dikompensasikan. Kemudian berubah pikiran jadi mau direstitusikan, bisa ga?


Jawaban

Bisa sepanjang SPT masa berikutnya belum dilaporkan. Karena kalau sudah dilaporkan, nilai yang telah dikompensasikan tidak bisa diubah. Kalau belum, yang di masa Desember, di induk IIE diisi 0

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U H W M T
B K​ C​ D K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L E N D​ Y
 
faq/2022/11/08/000204282_1234.txt · Last modified: (external edit)