faq:2022:11:08:000204273_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk pembayaran yang pengganti, apakah perlu terbit FP?
Jawaban
karena tidak ada BKP/JKP yang diserahkan terkait dengan penggantian tsb maka tidak ada objek PPN
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/08/000204273_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion