faq:2022:11:08:000204271_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apakah utk lawan transaksi yg kantor pusatnya di kawasan berikat (KB) & kantor cabang bukan di KB, maka faktur pajak utk cabang bukan KB tetap dikenakan PPN 11% dengan kode faktur pajak 010? Faktur pajaknya tetap menggunakan NPWP dan alamat kantor pusat yang di KB?
Jawaban
Apakah ada pemusatan PPN? Kalo iya, apakah pemusatannya di KPP BKM? Jika tidak ada, kode FP 01, pengisian FP nya NPWP, nama, alamat pake cabang..
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/08/000204271_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion