faq:2022:11:08:000204268_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#6Q : Selamat siang, kami diperiksa keluar lah skpkb dan stp. kami bayar keduanya. nah atas skpkbnya itu kami keberatan, dan sudah dikabulkan jadi skpkbnya itu dibatalkan. nah atas stpnya itu auto batal apa engga ya ?
Jawaban
#6A by pm harusnya dibatalkan secara jabatan jika STP tersebut diterbitkan berkaitan dengan SKP nya, Pasal 33 dan 34 PMK-8/PMK.03/2013
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/08/000204268_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion