User Tools

Site Tools


faq:2022:11:08:000204259_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

A jual tanah ke B dengan PPJB. udah terbit fp. kemudian B jual ke C dengan AJB. tapi di AJB nya itu pengalihan dari A ke C langsung. penerbitan fp nya gimana ya?


Jawaban

perlu digali lebih lanjut ya, apakah ini merupakan perubahan lawan transaksi atau ada dua transaksi penyerahan yang terpisah. tidak diatur khusus mengenai kasus ini dalam peraturan PPN. dikembalikan ke WP, jika melibatkan perubahan lawan transaksi, maka lebih tepat fp pengganti. namun, jika ada dua penyerahan terpisah, maka pkp yang menyerahkan tanah wajib melakukan pemungutan PPN.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T᠎ Q T W I
Y B W Q P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B P A᠎ L᠎ Y
 
faq/2022/11/08/000204259_1234.txt · Last modified: (external edit)