faq:2022:11:08:000204250_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP pembetulan 2 SPT PPN, isian kompensasinya gimana? perubahannya ada PK yg dibatalkan
Jawaban
dijelaskan sesuai halaman 53 lampiran PER-29/2015
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/08/000204250_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion