faq:2022:11:08:000204195_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp ada transaksi jasa, namun dibayarkan oleh pihak ketiga, wp ada mau reimburse ke pihak ketiga tersebut tapi gak jadi, itu gimana ? atas PPN nya ?
Jawaban
pastikan lagi skema transaksinya jelasnya gimana. kalau terkait PPN apakah sebelumnya ada penyerahan BKP/JKP sehingga terbit FP ? jika sebelumnya memanga da terbit FP namun transaksinya batal, maka silakan buat fp batal
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/08/000204195_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion