faq:2022:11:08:000204184_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika ada pembelian barang oleh kontraktor yang dananya berasal dari hibah, apakah diberikan fasilitas ppn tidak dipungut? proyek pemerintah.
Jawaban
<WRAP> untuk pembelian barang/jasa dari luar daerah pabean oleh kontraktor utama dapat fasilitas. tapi untuk perolehan bkp/jkp dari dalam daerah pabean tetap terutang PPN http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/08/000204184_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion