faq:2022:11:08:000204178_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP salah pengiisan SSP, NPWP penyetor beda dengan yg tercantum. Yg mengajukan permohonan siapa dan kelengkapannya apa saja?
Jawaban
Sesuai pasal 17 PMK-242/PMK.03/2014
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/08/000204178_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion