User Tools

Site Tools


faq:2022:11:08:000204161_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Penyerahan jasa penyediaan internet di Batam yang diserahkan oleh PKP di TLDDP.


Jawaban

Dijelaskan dulu terkait PMK 32/2019, jika masuk jenis jasa ini maka PPN Tidak dipungut. Setelah itu baru dijelaskan apakah JKP nya dihasilkan dan dimanfaatkan di KPBPB, maka dibebaskan PPN, selain itu maka terutang PPN Dalam Negeri seperti umum

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y P U A T
Y A V H X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C B O H R
 
faq/2022/11/08/000204161_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1