faq:2022:11:08:000204141_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
“pembuatan faktur pajak keluaran bagi jasa angkutan darat yang dibebaskan , di kolom Total PPN kok tetep muncul nominal nya ya bukan 0 , apakah tidak masalah? thanks kalo gini kan tinggal diganti manual aja ya mas mbak jadi 0?”
Jawaban
bisa diganti manual jika masih tercantum ppn untuk penyerahan bkp/jkp yg seharusnya dibebaskan
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/08/000204141_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion