faq:2022:11:08:000204122_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ada event undang pembicara tapi ditalangi oleh pihak EO, saat minta reimbursement ke pemilik acara kena PPN? Ada handling fee juga
Jawaban
Atas jasa handling fee nya bisa terutang PPN, tapi reimbursement bisa jadi gak kena karena hanya atas penyerahan uang, kecuali kalo ada jasa lain yang menyertai
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/08/000204122_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion