User Tools

Site Tools


faq:2022:11:08:000204106_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

perusahaan jasa freight forwarding bangun gedung pakai jasa konstruksi dipungut PPN, untuk pengkreditan FP bagaimana?


Jawaban

Karena lawan transaksi adalah PKP jasa konstruksi maka nanti dipungut PPN oleh kontraktor tersebut, dan FP bisa dikreditkan sepanjang tidak termasuk Pasal 9 ayat 8 UU PPN sttd UU HPP.

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y K M V L
C U N Z Z

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K V J E Y
 
faq/2022/11/08/000204106_1234.txt · Last modified: (external edit)