faq:2022:11:08:000204086_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
tagihan dari pemungut ppn pmse kan dipersamakan dengan FP. oleh pengguna jasa pakah bisa dikreditkan sebagai pm?
Jawaban
bisa jadi kredit pajak sepanjang memenuhi kriteria minimal dokumen tertentu dan mencantumkan identitas pembeli/ pengguna jasa (nama, npwp)
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/08/000204086_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion