faq:2022:11:08:000204078_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP ada jual truk bekas untuk penjualannya menggunakan tarif berapa?
Jawaban
Pasal 16D penjualan aktiva tujuan semula tidak untuk diperjualbelikan, tarifnya tetap 11% namun untuk DPP nya menggunakan DPP nilai lain sesuai PMK 75 tahun 2010 yang sudah diperbaharui dengan PMK 121 tahun 2015 menggunakan harga pasar wajar
HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/08/000204078_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion