User Tools

Site Tools


faq:2022:11:08:000204057_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PT A. produsen importir BBM, melakuan penyerahan di batam kepada SPLN Singapura. PPh 22 bagaimana?


Jawaban

Pemungutan PPh Pasal 22 oleh Pemungut Pajak atas penjualan bahan bakar minyak dan bahan bakar gas kepada penyalur/agen bersifat final selain penyalur/agen bersifat tidak final dikembalikan ke WP si singapura masuk ke mana, harusnya ke selai penyalur atau agen ya mas, kemudian besarnya tarif pemungutan yang diterapkan terhadap Wajib Pajak yang tidak memiliki NPWP adalah lebih tinggi 100% daripada tarif yang diterapkan terhadap Wajib Pajak yang dapat menunjukkan NPWP, dan pengenaan tarif pajak lebih tinggi 100% ini hanya dikenakan terhadap objek PPh Pasal 22 yang bersifat tidak final

EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H U S Y L
H W U U S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T​ J O᠎ K M
 
faq/2022/11/08/000204057_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)