User Tools

Site Tools


faq:2022:11:08:000204015_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

perusahaan IT menjual meterai apakah dikenai PPN


Jawaban

Meterai adalah label atau carik dalam bentuk tempel, elektronik, atau bentuk lainnya yang memiliki ciri dan mengandung unsur pengaman yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, yang digunakan untuk membayar pajak atas Dokumen. jadi harusnya tidak dipajaki lagi untuk ppnnya.

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X O Q I G
C O​ F M J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M W Y O Q
 
faq/2022/11/08/000204015_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)