User Tools

Site Tools


faq:2022:11:08:000203972_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

untuk time test spln menjadi spdn apakah harus 12 bulan dalam suatu tahun pajak?


Jawaban

Sesuai Pasal 2 ayat 3 huruf a UU PPh sttd UU HPP dan penjelasannya, Keberadaan orang pribadi di Indonesia lebih dari 183 (seratus delapan puluh tiga) hari tidaklah harus berturut-turut, tetapi ditentukan oleh jumlah hari orang tersebut berada di Indonesia dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak kedatangannya di Indonesia.

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M M S Q M
U Z C​ F᠎ U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T S D F Y
 
faq/2022/11/08/000203972_1234.txt · Last modified: (external edit)